Polsek Kutalimbaru Tangkap Dua Bandar Narkoba Lintas Wilayah, Sita Belasan Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Polsek Kutalimbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas wilayah, Kamis (17/7/2025).
Dua orang bandar narkoba ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan 16.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, SH, serta sejumlah personel Unit Reskrim, yaitu Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JS (33), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, dan AS alias Kreak (40), warga Jalan Tanjung Anom Gang Keluarga, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Ladang Bambu Gang Keluarga, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, serta di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 12,701 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil dan sedang. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp500.000 diduga hasil penjualan sabu, sejumlah plastik klip kosong, satu buah tas sandang berwarna hitam, serta empat unit telepon genggam merek Vivo dengan warna berbeda.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Idem Sitepu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba. Upaya tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam ketertiban serta keamanan masyarakat. (M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru