Polsek Medan Baru Ringkus Dua Residivis Spesialis Pencuri Onderdil Motor

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pria yang diduga merupakan spesialis pencuri suku cadang (spare part) sepeda motor. Keduanya diringkus saat berada di kawasan Jalan KH Zainul Arifin, Medan, Senin (26/1/2026).

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (41) dan ES (41). Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Irfan (36), warga Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/78/I/2026 yang diterima pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Iptu Poltak mengungkapkan, Tim Opsnal Polsek Medan Baru awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berkeliaran di Jalan KH Zainul Arifin untuk menjual barang hasil curian.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Sumut Identifikasi 290 Korban Bencana, Fokus Beralih ke Metode DNA

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di sana, personel melihat pelaku dan segera melakukan pengamanan,” ujar Iptu Poltak, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian suku cadang motor di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan sebuah toko roti. Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis yang sudah berulang kali terjerat kasus hukum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Iptu Poltak. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita
Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:47 WIB

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru