Polsek Medan Baru Ringkus Dua Residivis Spesialis Pencuri Onderdil Motor

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pria yang diduga merupakan spesialis pencuri suku cadang (spare part) sepeda motor. Keduanya diringkus saat berada di kawasan Jalan KH Zainul Arifin, Medan, Senin (26/1/2026).

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (41) dan ES (41). Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Irfan (36), warga Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/78/I/2026 yang diterima pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Iptu Poltak mengungkapkan, Tim Opsnal Polsek Medan Baru awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berkeliaran di Jalan KH Zainul Arifin untuk menjual barang hasil curian.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di sana, personel melihat pelaku dan segera melakukan pengamanan,” ujar Iptu Poltak, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian suku cadang motor di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan sebuah toko roti. Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis yang sudah berulang kali terjerat kasus hukum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Iptu Poltak. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Kamis, 16 April 2026 - 14:33 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terbaru