Polsek Perhentian Raja, Obok – obok Rumah Pengedar Narkoba Dan Tangkap 2 Pelaku

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS TOP KAMPAR I Kapolsek Perhentian Raja bersama Unit Reskrim obok-obok rumah pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja saat sedang konsumsi sabu-sabu dan memaket barang haram tersebut, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 4,02 Gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri saat dikonfirmasi, Jumat, (17/5/24), membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.

“Keduanya kita temukan sedang memaket sabu-sabu sembari mengkonsumsi barang haram tersebut di dapur rumah pelaku DO,” ujarnya.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya. Karena sudah banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ia perbuat di desa Kampung Pinang.

“Sehubungan dengan laporan itu, kita mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Mendapat informasi tersebut saya bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Desa Kampung Pinang,” jelas dia.

Sesampai ditempat sasaran, lanjut dia, yang berada di Desa Kampung Pinang team langsung melakukan penangkapan terhadap DO Dan FE yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu kedalam plastik bening kecil sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dapur rumah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Kawasan Kampung Narkoba jalan Pangeran Hidayat, Agus Salim " Tim Sat Narkoba Amankan 3 Orang Pelaku Narkoba.

“Keduanya langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 18 paket kecil narkotika jenis sabu di lantai dapur rumah tersangka,” kata IPDA Riko.

Pelaku DO, sambung dia, saat diinterogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya yang berada di jalan pangeran Hidayat Kota pekanbaru.

“Barang bukti lainnya yang kita sita yaitu, timbang digital, pipet sendok, 3 mancis, 1 jarum kompor, 2 kaca pirex bekas pakai, alat hisap / Bong dan 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil,” jelasnya lagi.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk itu, kita berharap kerja samanya dari masyarakat. Jika ada pelaku yang meresahkan seperti kedua pelaku ini harap melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkas Kapolsek tim – ( Agus )

Berita Terkait

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terbaru