Polsek Senapelan Ringkus Pengedar Ganja Saat Transaksi di Kamter

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang pria inisial, MD alias Malik (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut di daerah Kampung Terendam (Kamrter) tepatnya Jalan Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa lima paket diduga berisi daun ganja kering dengan total berat 30,7 gram. Dalam upaya penangkapan, tersangka juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan daun ganja kering tersebut.

“Alhasil kami amankan MHD, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Kami amankan setelah adanya informasi dari masyarakat,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Selasa (28/11/2023).

Kanit menuturkan, penangkapan tersangka bermula ketika Tim Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Senin (20/11/2023) kemarin.

Usai menerima informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polsek Secanggang Gelar Pengamanan Kampanye Tatap Muka dan Silaturahmi Calon Wakil Bupati Kabupaten Langkat

Sekitar pukul 17.00 WIB tim mendapati tersangka MDH bersama satu temannya Frengki sedang berdiri di pinggir jalan. Karena gerak gerik yang mencurigakan, polisi langsung melakukan penyergapan.

“Saat itu tersangka segera membuang sesuatu berupa kertas warna putih, dan ketika Tim Opsnal melakukan penggeledahan tidak jauh dari posisi tersangka ditemukan satu paket bungkus daun ganja kering,” terangnya.

Saat itu MHD yang merupakan seorang pria pengangguran ini mengaku ganja tersebut miliknya yang dibeli kepada H (DPO) seharga Rp20 ribu. Sementara, Frengki saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan disekitar TKP dengan jarak kurang lebih lima meter dari posisi MDH, tepatnya dibawah tumpukan terpal seng bekas ditemukan barang bukti berupa lima bungkus kertas berisikan daun ganja kering.

Dari keterangan MHD bahwa terhadap lima bungkus daun ganja kering tersebut adalah milik dari H (DPO), yang mana ketika terjadi proses penangkapan diseputaran tempat kejadian H berhasil kabur.

“Tersangka MHD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna pengusutan guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED
Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai
Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

Berita Terbaru