Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo, di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid.

Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.

“Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,”terangnya

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan keluar masuk mobil di scurity ternyata tidak di temukan Nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku sendiri dan kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membuat kwitansi itu sendiri dan telah membuat tanda tangan palsu.

Baca Juga :  Tuntut Klarifikasi Statemen Kompol Bery Juana, Insan Pers Akan Gelar Demonstrasi

“Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp 286.000.000 ( dua ratus delapan puluh enam juta rupiah),” terangnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Pelaku kita interogasi dan mengakui telah membuat kwitansi ekspedisi palsu atau fiktif dengan memalsukan tanda tangan supir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan .

“Kemudian atas Penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses dan pengusutan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(Kabiro kampar) AGUS

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Tiang Jembatan Penghubung Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Lapuk, Menunggu Korban
Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri
Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan
Pelanggan MyRepublik Mengeluh, Layanan Komplain Pelanggan Lemot
Menyambut HUT NKRI 17 Agustus 2025, Desa Hiligeho Gelar Pembukaan Pertandangin Futsal
Tokoh Masyarakat Medan Denai siap Mengawal Musda Partai Golkar Sumut

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tiang Jembatan Penghubung Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Lapuk, Menunggu Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

Berita Terbaru