PWDPI Riau Mengadakan Silaturahmi Ke BPJS Ketenagakerjaan DiPekanbaru

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —–Pekanbaru—- PWDPI Riau mengadakan silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan di jl.Tengku Zaenal Abidin no 26 Sekip kec Limapuluh Pekanbaru Riau.

Hari Selasa tanggal 21/05/2024 pukul 10.O0 WIB.
Pada kunjungan tersebut Ketua PWDPI Fifit Lidya Elsyah S.Kep S.H beserta anggotanya berkunjung lebih kurang 1 jam .Dengan berlangsungnya kunjungan ini berharap dapat bekerjasama yang baik antara PWDPI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini Ketua PWDPI Lidya menanyakan syarat syarat mendaftar untuk BPJS Ketenagakerjaan,berapa yg harus dibayar,apa saja ygdiberikanoleh BPJS dan lainnya, karena Lidya ingin semua anggotanya termasuk beliau akan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Imam S Achwan Kacap Pusat ,Andhika Catur Putra Kabid KSP, Ardhiansyah .

Imam S Achwan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pusat menjelaskan, jurnalis atau Wartawan mempunyai media cetak atau online diwajibkan mendaftarkan anggotanya secara keseluruhan . Demikian juga para pedagang,ojek online ,pekerja mandiri hendaknya mendaftarkan diri secara mandiri.semua untuk manfaat bagi diri kita sendiri. Dan berharap kepada PW DPI
berperan aktif Untuk menyampaikan kepada masyarakat Pekanbaru pentingnya untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,karena manfaatnya sangat banyak seperti adanya Jaminan Kecelakaan
Kerja ( JKK )dan Jaminan Kematian ( JKM ).

Baca Juga :  Abdul Wahid Calon Gubernur Riau Elektabilitas Tertinggi Survei LSI

 

Menurut Andhika Catur Putra bahwasanya BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program utama yakni Jaminan kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Kematian ( JKM), Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun,semua ini segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Akan tetapi yang dibahas disini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK )dan jaminan Kematian (JKM ),karena sesuai dengan lingkungan pekerjaan seorang wartawan yang Bukan Penerima Upah (BPU ) dan bisa jadi peserta dan dilindungi.

BPU cukup dengan Iuran Rp 16 .800 bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja , untuk pembayaran pertama hendaknya per 6 bulan langsung dibayar,

Dan beliau menghimbau agar seluruh pemilik usaha agar pekerjanya yang ada di Pekanbaru untuk mendaftarkan, dan bagi peserta BPU ( Bukan Penerima upah) secara mandiri untuk mendaftarkan diri nya.

Demikianlah silaturahmi ini dilakukan ,semoga PWDPI tetap jaya ,jaya dan jaya.

( Andi Putra)

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru