Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUAN, BUKRAS.TOP – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026 sekira pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.

“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus
Baharkam Polri Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Medan, Ajak Ojol Perkuat Keamanan Lingkungan
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:00 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

Senin, 22 Juni 2026 - 19:26 WIB

Baharkam Polri Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Medan, Ajak Ojol Perkuat Keamanan Lingkungan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:08 WIB

Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:38 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Berita Terbaru