Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyerahkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan berinisial JT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen perpajakan dan bukti transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung tersebut.

Modus dan Kerugian Negara

Tersangka JT diduga menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Modus ini dilakukan untuk meminimalkan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2.573.536.638,” tulis keterangan resmi DJP.

Atas perbuatannya, JT dijerat dengan:

  • Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga :  Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen negara dalam menjaga keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh.

“Penegakan hukum yang profesional diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar patuh terhadap aturan,” ujar Belis.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak DJP, Polda Sumatera Utara, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengawal kasus ini hingga tahap penuntutan. DJP mengimbau agar masyarakat menjalankan kewajiban pajak secara benar guna menghindari sanksi pidana.


(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk
Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:45 WIB

Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Berita Terbaru