Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyerahkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan berinisial JT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen perpajakan dan bukti transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung tersebut.

Modus dan Kerugian Negara

Tersangka JT diduga menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Modus ini dilakukan untuk meminimalkan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2.573.536.638,” tulis keterangan resmi DJP.

Atas perbuatannya, JT dijerat dengan:

  • Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga :  Langkah Tegas TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Lima Lokasi

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen negara dalam menjaga keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh.

“Penegakan hukum yang profesional diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar patuh terhadap aturan,” ujar Belis.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak DJP, Polda Sumatera Utara, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengawal kasus ini hingga tahap penuntutan. DJP mengimbau agar masyarakat menjalankan kewajiban pajak secara benar guna menghindari sanksi pidana.


(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru