Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus AH Pemilik 3 Paket Sabu Sempat Kejar – Kejaran

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang laki-laki AH (41) asal Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Ketika petugas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa nopol.

Dan saat akan diberhentikan oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya.

Aksi Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan berkat kesigapan dan gerak cepat petugas sehingga dapat mengamakankan terduga AH (41) di TKP Sirsak Kel. Sukaramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (07/5/26) pukul 20.30 WIB. tegas AKP Ismail Pane.

”Barang bukti yang berhasil diamankan dari AH (41) berupa, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan total berat brutto 202,26 gram dengan rincian 2 (dua) paket dengan berat brutto 201,74 gram dan 1 (satu) paket dengan berat brutto 0,52 gram, 1 (satu) unit HP Android merk samsung warna hitam serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat tanpa no.pol.

Baca Juga :  Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

”Terhadap terduga AH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas
Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah, Polisi Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Sidang Praperadilan, Tangkap Maling Jadi Tersangka, Keluarga Bentangkan Spanduk Minta Keadilan pada Prabowo
Tingkatkan Keamanan, Kapolres Binjai Instruksikan Bhabinkamtibmas Lebih Proaktif
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:04 WIB

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56 WIB

Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah, Polisi Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:50 WIB

Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus AH Pemilik 3 Paket Sabu Sempat Kejar – Kejaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:34 WIB

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Berita Terbaru