Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Senin (4/5/2026) sore.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.

Petugas tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB. Namun, saat penggerebekan dilakukan, barak tersebut ditemukan dalam kondisi kosong tanpa penghuni.

“Diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Meski kosong, lokasi tersebut kuat dugaan dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 5 unit alat hisap sabu (bong).

  • 29 buah mancis (korek api gas).

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil, Komunikasi via Aplikasi Zangi

Sebagai tindakan tegas dan guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, personel Satresnarkoba Polres Binjai menghancurkan dan membakar barak-barak liar tersebut. Langkah ini diambil karena keberadaan barak tersebut selama ini sangat meresahkan warga sekitar.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Mirzal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru