Semangat masyarakat Desa Bangun Sari Khususnya kelompok Tani BAJ Memasang Tampal batas dan pancang areal Tani Mereka.

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –  Kampar –Masyarakat desa Bangun Sari dan Desa Mentulik khususnya kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya saat ini bisa merasa lega setelah mendapat putusan hasil peta yang terbit dari PTKH Provinsi Riau dan melakukan Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan.yang sudah SAH di terbitkan sesuai KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 11490 tahun 2024

Dan pada hari selasa tgl 06/05/2025 pihak Balai PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN DAN TATA LINGKUNGAN WILAYAH XIX PEKANBARU yang diwakili oleh bapak Dr. Ahmad Danny Sumandar, S. HUT., M. Si menegaskan bahawa pelaksanaan penandaan tampal batas tetap dilanjutkan sampai selesai.

Rapat sore itu juga dihadiri oleh Kasi Gakkum Agus SH., MA ketua tani Bersatu Abadi Jaya Hanafi dan para APH yg terkait dalam pelaksaan Penandaan tampal batas dan juga 20 personil dari Kodim Kampar Diturunkan untuk mendampingi pemancangan tampal batas tersebut supaya menghindari pertikaian dengan para masyarakat petani yang mengelola lahan tapi tidak dilengkapi surat izin yang jelas.

Pemasangan pancang dilokasi areal lahan berjalan alot walau kadang mendapat cekalan dari pihak masyarakat yang merasa itu lahan milik mereka. Namun pihak kelompok tani Bersatu Abadi Jaya ( BAJ) yang mayoritas adalah penduduk lokal desa Bangun Sari dan desa mentulik tidak terpancing dengan gejolak yang ada. Masyarakat Bangun Sari khususnya kelompok tani Bersatu Abadi Jaya terus lanjut memasang 280 tiang pancang dari luas 1269 hektar lengkap dengan pendampingan dari pihak KPH sorek, PolHut, Konsultan Pengukuran BPKH Provinsi Riau dan juga Gabungan personil TNI dan Polsek setempat.

Baca Juga :  *Lapas Kelas IIA Bengkalis Berinfak Bantu Palestina Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis**

Dari beberapa areal yang sudah di pancang sempat kami temukan juga beberapa tiang yang hilang dan dicabut oleh pihak masyarakat yang merasa itu lahan milik nya,ketika awak media berusaha mengkonfirmasi kepada pihak perwakilan masyarakat yang berada di lokasi tersebut sempat terjadi perdebatan dan tekanan kepada awak media. Yang pada saat itu tampil salah seorang perwakilan dari kelompok masyarakat yang mengaku mantan Dinas Kehutanan Hj. Nedi, beliau dan cs ny mengaku itu adalah lahan miliknya.mereka mengklaim lahan tsb lahan mereka yg mereka miliki 10 thn yg lalu,sementara 10 thn yg lalu lahan tsb masih masuk HGU PT. Rimba seraya,setelah HGU PT.Rimba seraya di cabut negara,berarti lahan tsb menjadi milik negara sampai skrg,mengapa kelompok Nedi cs merasa memiliki lahan tsb dr 10 thn silam?mereka beralasan membeli,berarti mereka melakukan jual beli hutan negara secara melanggar hukum.sedang kelompok tani BAJ saja,hanya bisa mengkelola,knp nedi cs,bisa mengatakan lokasi tsb lokasi mereka?ungkap Hj. Nedi cs

Namun pihak dari kelompok tani Bersatu Abadi Jaya ( BAJ) tetap melanjutkan pemasangan tiang pancang sampai hari ini tgl 07/05/2025 sesuai Keputusan Menteri dan arahan dari pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru demikian berita ini diterbitkan.  Andi Putra .

Berita Terkait

Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai
Cepat dan Tanggap, Polsek Tenayan Raya Diganjar Penghargaan dari Oseda
Upacara Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat
RAMBU HILANG DAN POS TAK TERAWAT, DITLANTAS POLDA RIAU LAKUKAN PENGECEKAN DI PEKANBARU*
Perawatan Gembok, Salah Satu Langkah Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Pekanbaru
*Lapas Kelas IIA Bengkalis Berinfak Bantu Palestina Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis**
Program berbagi Detasemen Gegana, berikan paket sembako dan penanaman pohon
Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:52 WIB

Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Cepat dan Tanggap, Polsek Tenayan Raya Diganjar Penghargaan dari Oseda

Senin, 2 Juni 2025 - 21:43 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:29 WIB

RAMBU HILANG DAN POS TAK TERAWAT, DITLANTAS POLDA RIAU LAKUKAN PENGECEKAN DI PEKANBARU*

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:29 WIB

Perawatan Gembok, Salah Satu Langkah Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Pekanbaru

Berita Terbaru