Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri*

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta – Setelah sukses menggelar Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kini mengalihkan fokus pada perlindungan hak cipta dan desain industri pada Tahun 2025 mendatang. Dalam acara penutupan Tahun Tematik IG 2024 dan pembukaan Evaluasi Kinerja DJKI 2024, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Turut hadir secara langsung Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Senin (2/12/2024) bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Tahun Tematik IG 2024 telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi produk-produk lokal yang memiliki ciri khas. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah permohonan pendaftaran IG yang mencapai 55 permohonan pada tahun ini, naik drastis dari tahun sebelumnya. “Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah berhasil menembus pasar global,” ujar Menteri Supratman.

Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi produk pertanian dan penyusunan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam menjaga dan melestarikan IG Indonesia.

Baca Juga :  Sekda Rohil Sembelih Hewan Kurban 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing 

Pada tahun 2025, DJKI akan mengintensifkan upaya perlindungan hak cipta dan desain industri. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan bahwa DJKI berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, mulai dari penciptaan karya hingga penegakan hukum. “Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tegas Razilu.

Sejumlah program unggulan telah disiapkan untuk mendukung Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, di antaranya adalah Pengembangan SDM, Peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada kalangan akademisi dan pelaku industri. Selain itu juga Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan Layanan konsultasi kekayaan intelektual akan dibawa langsung ke daerah-daerah. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM, Penegakan hukum kekayaan intelektual serta Transformasi layanan berbasis teknologi informasi.

Dengan ditetapkannya Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Menteri Supratman berharap agar Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dapat melanjutkan momentum yang telah dicapai pada Tahun Tematik IG 2024.   (Andi putra)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru