Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | BURKAS.TOP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana salah satu terduga pelaku.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dr. Ferry Kusnady, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tuan.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ujar Kompol Ferry.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan atas barang haram tersebut. Selanjutnya, keduanya beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Ke Kantor KPU, BAWASLU dan Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Satresnarkoba akan langsung melakukan penyelidikan, dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan
Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Berita Terbaru