Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DAERI | – Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, ” ujarnya

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman – temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Kegiatan POLSANAK dengan Membagikan Sarapan Bergizi

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang.

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok.

“Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta  terkilir di bagian kaki, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi  meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, ” tutup Kapolres
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED
Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai
Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

Berita Terbaru