Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  — KUANTANSINGINGI,—-
Tim Mata Elang Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Kasat Reserse Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak S.H., M.H., memimpin operasi yang melibatkan Tim Mata Elang Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris, menjelaskan “Berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 19.00 WIB, tim tersebut berhasil mengarahkan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial DA (42). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Geringging Jaya,” ungkap AKP Novris.

“Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk paket-paket plastik klip berisi diduga Shabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai sejumlah Rp. 700.000,”

Baca Juga :  Pj Bupati Kampar Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

“Tersangka DA (42) diduga sebagai pengedar narkotika, yang merupakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka mendapatkan narkotika dari seorang tersangka lain dengan inisial M, sebanyak 3 kantong ukuran besar dengan nilai transaksi sebesar Rp. 12.000.000,” jelas Kasat.

Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif amphetamine, yang menambah seriusnya pelanggaran yang dilakukannya.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Kuansing berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” tandas AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Penulis : Agus

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Berita Terbaru