Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  — KUANTANSINGINGI,—-
Tim Mata Elang Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Kasat Reserse Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak S.H., M.H., memimpin operasi yang melibatkan Tim Mata Elang Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris, menjelaskan “Berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 19.00 WIB, tim tersebut berhasil mengarahkan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial DA (42). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Geringging Jaya,” ungkap AKP Novris.

“Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk paket-paket plastik klip berisi diduga Shabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai sejumlah Rp. 700.000,”

Baca Juga :  Pelaku KDRT Melenggang Bebas Korban Meminta Polres Nias Menangkap Pelaku

“Tersangka DA (42) diduga sebagai pengedar narkotika, yang merupakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka mendapatkan narkotika dari seorang tersangka lain dengan inisial M, sebanyak 3 kantong ukuran besar dengan nilai transaksi sebesar Rp. 12.000.000,” jelas Kasat.

Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif amphetamine, yang menambah seriusnya pelanggaran yang dilakukannya.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Kuansing berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” tandas AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Penulis : Agus

Berita Terkait

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terbaru