Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Hamparan Perak

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba. Pada Jumat (12/9/2025), seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka yang diamankan adalah Julian Syahputra (22), warga Desa Lama.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 17 paket sabu, satu buah dompet, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Selasa (16/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya terlihat oleh petugas,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kasat Narkoba.(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru