Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  — Palembang – Divisi Humas Polri menyelenggarakan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan pada Satker Polda Sumatera Selatan (Sumsel)’ di Harper Hotel, Palembang, Rabu (29/5/2024)

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, membeberkan program kehumasan yang harus diimplementasikan, yakni pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelauanan publik. Hal ini guna menunjang program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri Presisi.

“Dimana Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok polri yang responsif dan humanis, guna menaikan citra positif polri di masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono dalam sambutan pembukaan.

Karo PID mengingatkan akan adanya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan Polri untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat atau badan hukum.

Pemberian informasi tersebut, kata Karo PID, harus dilakukan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan. Ia juga mengingatkan agar jajaran memberikan informasi agar sesuai dengan UU tersebut agar tidak menimbulkan keberatan hingga sengketa.
Karo PID menjelaskan, dalam UU tersebut juga terdapat informasi yang dikecualikan, sehingga Polri berhak menolak untuk memberikan informasi tersebut. Adapun pengecualian itu harus melalui mekanisme pengujian konsekensi.

“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” terangnya.

Baca Juga :  Agenda Mendengar Jawaban Pemerintah, DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna

Lebih lanjut, Karo PID mengingatkan jajaran karena Perkap Nomor 6 tahun 2023 terlah berlaku. Perkap tersebut mengatur bahwa setiap anggota Polri dan ASN Polri merupakan pengemban fungsi kehumasan.

Oleh sebab itu, pengujian konsekuensi di Polda Sumsel kali ini diperlukan atas sejumlah informasi publik yang berada pada satuan kerja untuk ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan.

“Hasil pengujian konsekuensi ini bisa menjadi data dukung yang tidak bisa dipatahkan bagi kita dalam menghadapi keberatan ditingkat ppid dan sengketa informasi publik di komisi informasi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel yang diwakili Karo Rena Polda Sumatra Selatan Kombes Pol Toto Wibowo, menekankan pentingnya upaya menyatukan persepsi untuk mencapai tujuan tersebut demi menjaga citra positif Polri di masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Kapolri di bidang kehumasan, terutama dalam era digitalisasi saat ini yang menuntut Polri untuk lebih profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tepat dan cepat.

Kombes Toto berharap, peserta dapat mengikuti acara dengan serius guna menghasilkan hasil yang diinginkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Diharapkan kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan komunikasi dengan masyarakat.

Tim ,andi putra

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terbaru