Uang Negara Dikembalikan 320 Juta, Diterima Kajari Kuansing

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Kuansing – Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Selasa (12/12) lalu telah Menerima Pengembalian Keuangan Negara dari Yuhepri SSos selaku Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian.

Adapun besaran Keuangan Negara yang dikembalikan tersebut sebesar Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah) dan uang tersebut diserahkan langsung oleh Sdr. Yuhepri, S.Sos kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius, S.H., M.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak, S.H., M.H serta disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Erdiansyah, S.Sos., M.Si dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah, S.Sos., M.M.

Baca Juga :  Kepala Kejati Riau Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023

Pengembalian Keuangan Negara tersebut merupakan Pengembalian dari Koperasi Rindang yaitu Koperasi Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi yang pada saat itu mendapatkan modal dari Perguliran dana sebesar Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah) dan selanjutnya uang tersebut segera disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dan selanjutnya untuk Penyelidikan Perkara dugaan tipikor Perguliran Dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada Pemulihan Keuangan Negara.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur
Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur
102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau
Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen
Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:23 WIB

102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu, 30 April 2025 - 17:40 WIB

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 25 Mei 2024 - 00:02 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau

Berita Terbaru