UPT SMP Negeri 2 Siak Hulu Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2023-2024

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS TOP SIAK HULU I – UPT SMP Negeri 2 Siak hulu, Kabupaten kampar menggelar acara pelepasan dan perpisahan anak didiknya siswa siswi kelas IX tahun ajaran 2023-2024 yang laksanakan di halaman sekolah, Rabu (22/05/2024).

Walaupun paginya sedikit diguyur hujan, namun tidak mengurangi rasa semangat siswa siswi guru dan orang tua dalam melaksanakan kegiatan ini

Sebanyak 124 siswa-siswi kelas IX SMP Negeri 2 Siak hulu yang terdiri dari siswa putra dan siswi putri beserta orang tua/wali murid ikut menghadiri acara perpisahan dan pelepasan

“Acara tersebut turut dimeriahkan Drum Band dan disambut dengan tari persembahan dan tari Kreasi oleh sanggar seni SMP Negeri 2 Siak hulu

Dalam kata sambutannya, Kepala UPT SMP Negeri 2 Siak hulu H. Azmi T. SAg mengatakan bahwa dirinya selaku pihak

yang mewakili seluruh guru di SMP Negeri 2 Siak hulu menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak didik dan kepada orang tua wali murid jika selama ini kalau ada kekhilafan. Yakin dan percayalah semua yang kami lakukan selama ini hanya semata-mata untuk mendidik,” ungkapnya.

Ada tiga pesan kepsek untuk peserta didik kelas lX yaitu takwa terhadap Allah SWT, Jangan lupa sholat lima waktu dan patuhi orang tua serta kejarlah cita-cita dan jangan takut untuk bermimpi

Baca Juga :  Jembatan Terpanjang Di Indonesia 6,1 Km Pakning Bengkalis Akan Dibangun Kasmarni Mohon Do'a dan Dukungan Dari Semua Pihak

“Artinya Jangan takut bermimpi yang besar kerena mimpi besar menginovasi kita untuk lebih sukses lagi, yang kedua kamu tidak perlu menjadi luar biasa, tetapi kamu harus memulai untuk menjadi yang luar biasa,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini kami juga sebagai pihak sekolah, menyerahkan anak-anak yang sudah 3 tahun kami didik di sekolah ini, dan tiba saatnya kami kembalikan kepada orang tua untuk nantinya orang tua membimbing untuk lebih sukses lagi ke depannya, harapannya pendidikan jangan berhenti sampai disini saja, dan lajutkan perjuangan kalian kejenjang yang lebih tinggi, ” Terangnya lagi

Kegiatan pelepasan dan perpisahan Siswa Siswi SMP Negeri 2 Siak hulu Tampak Hadir Kepala UPT SMP Negri 3 Siak Hulu Hermanto, Anggota DPRD kabupaten kampar terpilih periode 2024/ 2029 Hendri, Camat Siak hulu Irwansyah S.STP

diwakili M Rais Danramil 06/Siak hulu Kapten Cba Y Zebua, atau yang mewakili, Kapolsek Siak hulu AKP Asdisyah Mursid SH, diwakili Aiptu Zulfaini, Korwildisdik Siak Hulu diwakili Pengawas Hj. Fatmawati SPd, Kepala Puskesmas Siak hulu 3 Mariati SKM, atau yang mewakili, ketua Komite Abd Rahman dan orang tua wali murid.

Kabiro AGUS

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru