Wanita Muda Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang perempuan bernama Milka (28) ditangkap petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 18.00 WIB. Senin (23/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah plastik warna biru, dan 1 buah tas warna coklat yang menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Setelah informasi cukup kuat, tim melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka Milka dengan barang bukti berada di dalam tas miliknya,” ungkap AKP Ismail Pane.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka Milka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan memang digunakan untuk mengedarkan shabu.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap kerja sama ini terus terjalin.

“Peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian untuk diberantas, tetapi juga butuh dukungan dari masyarakat.

Kami akan terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Ismail Pane.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru