Indikasi Mark-Up dan Pekerjaan Asal Jadi, Proyek SMKN 1 Bantan Terancam Diproses Hukum

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGKALIS |– Proses pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia). Lembaga ini mengungkap adanya dugaan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara, dan berencana menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan depan.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Indonesia provinsi Riau, Relas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan, mengumpulkan dokumen, serta menghimpun berbagai informasi dari masyarakat sekitar. Dari hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pelaksanaan pembangunan, mulai dari kualitas pekerjaan, dugaan mark-up anggaran, hingga adanya indikasi tidak terpenuhinya spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pembangunan SMKN 1 Bantan. Data dan bukti awal sudah kami pegang. Minggu depan, seluruh hasil temuan akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Riau agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Relas, Sabtu (4/10/2025).

Dirinya menambahkan, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah lebih dulu mencoba berkomunikasi melalui surat secara resmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun hingga kini tidak pernah mendapat balasan maupun penjelasan dari pihak dinas.

Baca Juga :  *Pengembangan Kompetensi ASN: Kemendagri Susun Grand Design Corporate University*

“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal masyarakat berhak mengetahui transparansi penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” ungkapnya.

LSM Penjara Indonesia menegaskan, langkah pelaporan ini bukan semata bentuk kritik, melainkan dorongan agar ada evaluasi serius terhadap tata kelola pembangunan sekolah di Riau. Relas menyebut, pendidikan seharusnya menjadi prioritas untuk mencetak generasi yang berkualitas, bukan justru menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk benar-benar serius. Jangan sampai kasus ini tenggelam. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Uang negara harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pribadi,” tutup Relas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia tersebut. (**/Tim)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru