Tidak Lagi Menjabat PJ Walikota Pekanbaru,Masyarakat Minta Segera Turunkan Baleho,Spanduk dan Photo Muflihun di Jalan, di Perkantoran dan di Sekolah-sekolah

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  –Pekanbaru —— Melalui Satpol PP dan Dinas Pendidikan Pekanbaru, masyarakat minta baleho dan spanduk serta photo Muflihun yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru untuk segera diturunkan.

” Jika Muflihun sudah tidak lagi menjabat sebagai PJ Walikota Pekanbaru, seharusnya Baleho,spanduk dan lainnya untuk segera di turunkan dan tidak dipajang lagi.” ucap salah seorang warga pada team Aliansi Media Indonesia, yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat dijumpai.Selasa (11/06/2024)

Untuk lebih jelasnya,silahkan aja media lakukan kroschek dilapangan langsung,masih adanya baleho Muflihun yang masih tegak, dan baleho serta photonya yang masih melekat di sekolah-sekolah SD dan SMP Negeri se kota Pekanbaru. beber Narasumber inisial SI

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Dipenghujung,SI menyampaikan.” Diharapkan Pemerintah Pekanbaru melalui Satpol PP dan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru menurunkan Baleho,spanduk dan photo-photo Muflihun yang masih mengenakan pakaian resmi Walikota Pekanbaru sebagai PJ Walikota Pekanbaru.”

Jika tidak diturunkan,maka keberadaan
Risnandar Mahiwa selaku PJ Walikota Pekanbaru yang baru tidak diakui oleh Pemerintah Pekanbaru.tutup SI dengan kesal…..(Ismail/Andi putra )

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru