Bupati Bistamam Komitmen Tertibkan Bagansiapiapi, KTV See You Disegel

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, ROHIL | – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.  Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke (KTV) ‘See You’ di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi pada Kamis (10/4/2025) yang lalu.

Kegiatan penertiban dan penyegelan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dan kesepakatan bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rohil, perwakilan Polres Rohil, kelompok mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Bupati Rohil H Bistamam, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir Syafnurizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat).

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat. Penertiban dan penyegelan KTV ‘See You’ ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Bagansiapiapi,” ujar Bupati Bistamam.

Lebih lanjut, Bupati Bistamam mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir untuk mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Pekanbaru Lantik Dan Kukuhkan Ketua Forum UMKM

“Mari kita bersama-sama menjaga Bagansiapiapi dan seluruh wilayah Rokan Hilir agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan penertiban dan penyegelan KTV ‘See You’ ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bangko beserta jajaran, Kapolsek Bangko beserta anggota, Lurah Bagan Barat, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Sebelum tindakan penyegelan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar technical meeting di Kantor Dinas DPMPTSP.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi KTV ‘See You’ untuk memasang spanduk pengumuman penutupan operasi dan kegiatan usaha. Spanduk tersebut juga memuat sanksi ancaman pidana bagi pihak yang melanggar segel, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemkab Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir.

Kegiatan penertiban dan penyegelan ini berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh perangkat RT setempat, tokoh masyarakat, kelompok mahasiswa, serta awak media. (**/Nat)

Berita Terkait

Gemilang di Ajang Provinsi, Fatimah Bawa Pulang Dua Medali Emas untuk Pelalawan
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan
UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap
Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Gemilang di Ajang Provinsi, Fatimah Bawa Pulang Dua Medali Emas untuk Pelalawan

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Berita Terbaru