Polda Sumut Terus Gempur Judi Online, Dukung Program 100 Hari Presiden RI

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Dalam pengungkapan yang dilakukan selama periode 14–22 Desember 2024, aparat berhasil mengungkap tiga laporan polisi terkait judi online, mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari enam pria dan satu wanita. Dari total tersangka, lima berperan sebagai pemain, sementara dua lainnya bertindak sebagai agen. Jenis judi yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat.

Dalam periode tersebut, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit PC merk Ultimax, satu CPU merk Cube Gaming, tiga layar monitor LCD, serta beberapa perangkat ponsel merek Vivo dan Infinix. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai juga diamankan dari para pelaku. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal yang semakin memanfaatkan teknologi untuk beroperasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap perjudian online merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

Baca Juga :  Polres Langkat Menerima Kunjungan Tim Supervisi Dari Polda Sumatera Utara

“Polisi terus berupaya memberantas segala bentuk judi online sebagai ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” tegas Hadi, Senin (23/12/2024).

Polda Sumut telah melakukan strategi dalam pemberantasan judi online, yang mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif, aparat gencar melakukan penyuluhan di tempat-tempat ramai seperti lokasi top-up pulsa dan dompet digital, serta mengadakan program edukasi seperti Goes to Campus.

Di sisi preventif, patroli siber intensif dilakukan untuk mendeteksi situs-situs judi yang kemudian diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap jaringan perjudian online.

Dengan strategi tersebut, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan wilayah dari ancaman judi online, sekaligus mendukung visi nasional dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas. (M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Berita Terbaru