Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Mengawali tahun 2025 Pokda Sumut dan jajaran gencar melakukan berbagai oeni dakan tegas terhadap perjudian,narkoba dan kejahatan jalanan, terbaru Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Sebanyak lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.

Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y. Lutfi, memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Perjudian dan narkoba dalam bentuk apa pun adalah tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Hadi, Jumat, (17/2025) malam.

Baca Juga :  Langkah Berkah di Hari Jumat, Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

Hadi menambahkan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga penyedia sarana dan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan mereka. “Kolaborasi antara masyarakat dan Polisi dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya serius Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. “Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara,” tutup Hadi.
(M Taufik)

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru