Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pria Mengaku Polisi yang Lakukan Penipuan dan Penggelapan

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap WA (46), pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai polisi, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Gg Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban bernama S bersama dua rekannya, F dan I, dihampiri WA dan rekannya A (DPO) saat sepeda motor mereka mogok.

Pelaku menuduh mereka maling dan mengaku sebagai polisi, lalu memaksa korban menyerahkan tiga ponsel Vivo Y22 dan Oppo A77s untuk diperiksa. Setelah menerima HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Merasa dirugikan, S melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal SH, MH, segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kamis 13 Februari 2025, 10:35 Hari Ketiga Operasi Keselamatan Toba 2025: Penindakan Meningkat, Kesadaran Berlalu Lintas Diperkuat

Pada 8 Maret 2025, polisi berhasil menangkap WA dan menginterogasinya. Pelaku mengakui perbuatannya bersama A (DPO) yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, menyatakan bahwa pelaku menggunakan modus mengaku sebagai polisi untuk menipu korban. “Pelaku menuduh korban sebagai maling dan mengambil HP korban dengan alasan pemeriksaan, kemudian melarikan diri. Kasus ini telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas penanganan cepat Polsek Medan Tuntungan. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

*M Taufik.

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Berita Terbaru