Dramatis! Buronan Narkoba Masuk Parit Saat Dikejar Polisi, 0,58 Gram Sabu Jadi Bukti

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |- Sebuah kejar-kejaran dramatis antara petugas kepolisian dan seorang tersangka kasus narkoba terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025).  Kehebohan terjadi di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, sekitar pukul 11.00 WIB.  Aksi kejar-kejaran tersebut berujung pada penangkapan seorang tersangka yang bernama Zulham Effendi Pasaribu (29), warga Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.  Yang lebih dramatis lagi, tersangka tertangkap setelah sepeda motornya terperosok ke dalam parit saat berusaha menghindari penangkapan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sei Rampah.  Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Narkoba, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Setelah tiba di lokasi, tim melakukan patroli di sekitar Desa Firdaus.  Di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai, tim kembali mendapatkan informasi dari warga sekitar.  Informasi tersebut mengarah pada seorang pria berbadan gemuk, mengenakan pakaian kaos berwarna hitam, yang mengendarai sepeda motor Nmax hitam dengan nomor polisi BK 2858 XBH.  Pria tersebut dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung memburu pria yang dimaksud.  Saat petugas menghampiri, tersangka yang ternyata adalah Zulham Effendi Pasaribu, terlihat panik dan berusaha melarikan diri.  Dalam upayanya menghindari penangkapan, sepeda motor yang dikendarainya justru terperosok ke dalam parit, menimbulkan kehebohan di tengah warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Diciduk Polres Binjai

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan.  Hasilnya, ditemukan satu paket klip plastik sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58 gram di dalam kantong celana kanan tersangka.  Saat diinterogasi, Zulham Effendi Pasaribu mengakui bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial A, warga Desa Firdaus.

Kasus ini tidak berhenti sampai di situ.  IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Tersangka juga diminta untuk menunjukkan lokasi keberadaan A.  Zulham Effendi Pasaribu membawa petugas ke belakang Kantor Pemkab Sergai, namun A sudah tidak berada di tempat tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa tersangka Zulham Effendi Pasaribu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Ia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.  Sementara itu, pencarian terhadap A masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini menjadi bukti keseriusan Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Keberhasilan penangkapan ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.  Polres Sergai mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak
Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Berita Terbaru