PEKANBARU | Burkastop.com – Warga Jalan Surya Nomor 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, digemparkan oleh peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan bernama Rosdiana (55), Jumat (7/8/2026) pagi. Korban diduga dibunuh oleh mantan suaminya sendiri, pria berinisial M (64), menggunakan sebilah parang di dalam kamar rumah korban.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan sontak mengundang perhatian warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah diduga menghabisi nyawa mantan istrinya, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru terlihat duduk di depan rumah korban hingga akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh dua anak korban, M. Halim Alkhairi (24) dan Putri Kornelia (21). Keduanya terbangun dari tidur setelah mendengar suara pintu kamar digedor disertai teriakan keras dari arah luar.
Saat keluar dari kamar, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Namun, keduanya mendapati pintu kamar sang ibu dalam keadaan terbuka dengan sebilah parang tergeletak di lantai.
Ketika memasuki kamar, kedua saksi dibuat histeris setelah melihat korban telah terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacok serius. Mereka kemudian segera menghubungi kerabatnya, Bambang Santoso (48), untuk meminta bantuan.
Sesampainya di lokasi, Bambang melihat pelaku masih berada di depan rumah korban. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, Bambang bersama warga langsung mengamankan pelaku sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Dalam interogasi awal oleh warga, pelaku disebut mengakui telah membacok mantan istrinya. Diketahui, keduanya telah resmi bercerai sejak tahun 2020.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Binawidya.
Sekitar pukul 10.40 WIB, personel piket fungsi Polsek Binawidya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah TKP secara menyeluruh. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pekanbaru guna menjalani visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther, membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi yang telah berlangsung sejak keduanya berpisah.
Polisi memastikan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa itu. (Red/irwan)




















