Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Burkastop.com — Polisi menangkap dua anak muda berinisial NF (19) dan AZ (21) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangan keduanya, polisi menyita lima butir pil ekstasi dengan merek Transformer dan Redbull.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, keduanya diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir,” kata Rafli, Minggu (23/8/2026).

Rafli menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi menangkap AZ di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (19/8/2026).

AZ diketahui merupakan warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan lima butir pil yang diduga ekstasi dari tangan AZ. Barang tersebut diketahui bermerek Transformer dan Redbull.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AZ mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari NF.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap NF pada hari yang sama di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

“AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya, yakni NF yang juga merupakan warga Jermal. NF kami tangkap saat berada di depan tempat makan siap saji,” ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut AZ membeli ekstasi tersebut dari NF dengan harga Rp180 ribu per butir.

Selanjutnya, AZ diduga menjual kembali barang tersebut dengan harga Rp220 ribu per butir.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada NF.

“Kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus.

Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.

Saat ini, NF dan AZ menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika. Polisi juga masih mendalami jaringan serta asal-usul barang bukti yang disita.

(*/M.Taufik)

Editor : Irwan

Berita Terkait

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Diduga Hendak Konfirmasi Penyelewengan BBM, Mobil Wartawan Dirusak Massa di Kamang Baru
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 24 September 2026 - 23:24 WIB

Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 23:04 WIB

Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Diduga Hendak Konfirmasi Penyelewengan BBM, Mobil Wartawan Dirusak Massa di Kamang Baru

Berita Terbaru