Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Burkastop.com — Polisi menangkap dua anak muda berinisial NF (19) dan AZ (21) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangan keduanya, polisi menyita lima butir pil ekstasi dengan merek Transformer dan Redbull.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, keduanya diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir,” kata Rafli, Minggu (23/8/2026).

Rafli menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi menangkap AZ di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (19/8/2026).

AZ diketahui merupakan warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan lima butir pil yang diduga ekstasi dari tangan AZ. Barang tersebut diketahui bermerek Transformer dan Redbull.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AZ mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari NF.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap NF pada hari yang sama di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga :  KAPOLDA SUMUT BERSAMA KETUA BHAYANGKARI MELAKSANAKAN KUNKER DI POLRES BINJAI*.

“AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya, yakni NF yang juga merupakan warga Jermal. NF kami tangkap saat berada di depan tempat makan siap saji,” ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut AZ membeli ekstasi tersebut dari NF dengan harga Rp180 ribu per butir.

Selanjutnya, AZ diduga menjual kembali barang tersebut dengan harga Rp220 ribu per butir.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada NF.

“Kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus.

Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.

Saat ini, NF dan AZ menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika. Polisi juga masih mendalami jaringan serta asal-usul barang bukti yang disita.

(*/M.Taufik)

Editor : Irwan

Berita Terkait

Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci
Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi
Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai
Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan
Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab
Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 18:10 WIB