Jual Sabu, IRT Rambut Pirang Langsung Diciduk Polsek Medan Area

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Sepak terjang ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini, Dewi Supriyanti (46), warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, sebagai bandar sabu-sabu terhenti sudah. Dewi Sapriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, saat mengedarkan sabu-sabu dikediamannya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (20/04/2025), ibu rumah tangga berambut pirang ini, Dewi Supriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah pihaknya menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Menerima informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang menyaru sebagai pembeli. Dewi Sapriyanti pun langsung ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area dikediamannya dan mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang sedang menyamar sebagai pembeli.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari rumah pelaku kita amankan barang bukti sabu-sabu berikut barang bukti lainnya,” kata Dwi Himawan didampingi Dian Pratama Simangunsong.

Lanjut, tambah Dwi Himawan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut. Dwi Himawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu paket kecil dan paket sedang, uang, hp dan timbangan elektrik.

“Pelaku saat ini sedang kita proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area,” ungkapnya. (**/M taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru