Jual Sabu, IRT Rambut Pirang Langsung Diciduk Polsek Medan Area

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Sepak terjang ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini, Dewi Supriyanti (46), warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, sebagai bandar sabu-sabu terhenti sudah. Dewi Sapriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, saat mengedarkan sabu-sabu dikediamannya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (20/04/2025), ibu rumah tangga berambut pirang ini, Dewi Supriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah pihaknya menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Menerima informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang menyaru sebagai pembeli. Dewi Sapriyanti pun langsung ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area dikediamannya dan mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadan Polda Sumut Tiba Di Wilayah Hukum Polres Langkat

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang sedang menyamar sebagai pembeli.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari rumah pelaku kita amankan barang bukti sabu-sabu berikut barang bukti lainnya,” kata Dwi Himawan didampingi Dian Pratama Simangunsong.

Lanjut, tambah Dwi Himawan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut. Dwi Himawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu paket kecil dan paket sedang, uang, hp dan timbangan elektrik.

“Pelaku saat ini sedang kita proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area,” ungkapnya. (**/M taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru