Komisi I DPRD Kuansing Melakukan Konsultasi ke DPRD Kampar

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan konsultasi ke DPRD Kampar guna mengantisipasi maraknya Penyakit Masyarkat (Pekat).

Konsultasi ke DPRD Kampar tersebut dilakukan mengingat, Kampar memegang teguh adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Kuansing Syafriadi menilai, bahwa Kuansing perlu juga memaksimalkan peran adat dalam mengantisipasi pekat ini.

“Sebenarnya ada kesamaan antara Kuansing dan Kampar. Sama-sama memegang teguh adat istiadat. Kalau Kampar bisa memaksimalkan peranan ini, tentu kita juga harus bisa,” kata Syafriadi usai melakukan kunjungan,Senin (19/5/2025).

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kuansing Desta Harianto juga mengutarakan hal yang sama. Bahwa peranan adat istiadat yang komponen pentingnya ada pemangku adat, perlu dimaksimalkan dalam rangka mencegah pekat yang marak.

“Dalam upaya penegakan peraturan soal pekat, ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan Satpol PP nya. Ini harus dimulai dari mereka. Dan Satpol PP ini harus berkoordinasi atau bekerjasama dengan para ninik mamak sebagai pemangku adat,” kata Desta, terpisah.

Bagi Desta, penerapan aturan soal Pekat ini. Baik Kuansing dan Kampar, menurutnya, ada kesamaan. Karena dua daerah ini kental dengan nilai adat istiadat. Dan setiap masyarakat sebagai cucu kemenakam harus menjunjung tinggi pula nilai tersebut.

Baca Juga :  Tertidur di Musholla SPBU, Handphone Pemudik Raib; Pelaku Dibekuk Polsek Kota Pinang Kurang dari 24 Jam

“Ini harus dimaksimalkan fungsiny dalam cegah pekat. Sehingga kami di DPRD bisa pula melakukan peranannya. Karena kami nantinya bisa mendorong agar semu pihak aktif cegah pekat. Dan bisa pula sama-sama turun ke lokasi,” jelas Desta.

Politisi PAN Kuansing ini meyakini, dengan pro aktifnya Satpol PP dan pemangku adat dalam mengantisipasi maraknya pekat, tentu juga meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.

“Aturan harus ditegakkan. Ini tugasnya Satpol PP. Karena hanya mereka yang puya kewenangan menindak. Sedangkan kita di dewan, ini sifatnya mengawasi dan membantu apabila ada melakukan penertiban. Bukan menindak,” jelasnya lagi.

Begitupula yang diungkapkan anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati. Politisi Demokrat ini berpesan agar semua pihak komitmen dalam mencegahnya maraknya pekat di Kuansing.

“Semua harus aktif. Karena pekat ini ada di mana-mana. Dan semua kita harus saling bekerjasama,” katanya. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru