Deklarasi Komitmen Bersama, Rutan Kelas I Medan Siap Wujudkan Rutan Terbebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, menggelar deklarasi komitmen Zero Halinar untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari adanya peredaran alat komunikasi (handphone) dan pungutan liar (pungli), serta peredaran narkoba di lapangan upacara rutan, pada Sabtu Sore (31/05/2025).

Dalam deklarasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (K.A Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menekankan agar seluruh petugas rutan yang ada saat ini dapat berkomitmen secara bersama menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba.

“Saya tekankan untuk seluruh petugas yang ada saat ini, agar dapat secara bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan bersih dari adanya peredaran handphone, pungutan liar dan peredaran narkoba,” Tegas Andi Surya.

Sebagai bentuk komitmen bersama ini, seluruh petugas dan pejabat lain yang hadir, seperti Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Harun serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, yang di pimpin oleh Kepala Rutan ini pun langsung menandatangani deklarasi komitmen bersama tersebut.

Sementara itu, usai menggelar deklarasi Zero Halinar, Rutan Kelas I Medan juga turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari razia di dalam blok hunian selama 6 bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang di musnahkan dengan cara di bakar ini, berupa puluhan alat komunikasi handphone serta sejumlah peralatan makan yang terbuat dari besi stainless serta beberapa alat masak seperti alat penanak nasi dan blender.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Mengikuti Sertifikasi CGRS Angkatan I Tahun 2024

“Kita juga musnahkan sejumlah benda terlarang seperti hp, alat makan serta alat masak yang kita dapat dari hasil razia selama 6 bulan terakhir ini. Dan saya harap, kedepan tidak lagi ada di temukan benda terlarang itu masuk ke dalam rutan,” Ungkap Andi Surya.

Tidak sampai di situ saja, usai melakukan deklarasi Zero Halinar dan pemusnahan benda terlarang ini, K.A Rutan Kelas I Medan secara mendadak juga langsung melakukan tes urin terhadap petugas rutan dan juga warga binaan secara acak. Hal ini dilakukan, untuk membuktikan jika petugas serta warga binaan yang ada saat ini bersih dari penyalah gunaan narkoba.

“Saya sangat serius untuk menciptakan rutan ini menjadi wilayah yang bersih dari narkoba. untuk membuktikan itu, saat ini kita lakukan tes urin secara mendadak kepada sejumlah petugas yang dilakukan dengan acak. Tidak cuma pegawai, warga binaan juga turut kita lakukan tes urin,” Ungkapnya.

Sementara itu, dari pemeriksaan urin yang dilakukan secara mendadak terhadap 35 orang petugas dan 25 orang warga binaan ini, tidak di temukan seorang pun yang hasilnya positif menggunakan narkoba jenis apa pun.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru