Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang dalam penggerebekan narkotika di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kamis dini hari, 5 Juni 2025.

Dua pria yang ditangkap adalah Zulkifli (50), diduga sebagai pengedar, dan Diki (30), pembeli. Penangkapan bermula dari penyelidikan internal yang mencium aktivitas transaksi narkoba di kawasan padat itu.

“Setelah informasi kami verifikasi, tim langsung bergerak,” kata Kepala Satuan Narkoba AKP Ismail Pane, Senin, 9 Juni 2025.

Saat digerebek, Diki tertangkap tangan sedang membeli sabu dari Zulkifli. Polisi menyita tiga plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil, satu pipet runcing, satu bungkus makanan ringan merk Nabati yang dijadikan wadah, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp90 ribu.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Seluruh barang bukti ditemukan di tangan Zulkifli. Keduanya kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyatakan akan terus memburu pengedar dan pengguna narkoba hingga ke gang-gang sempit.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane. (**/Dina kesuma)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru