Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu (6/8) menjelaskan bahwa saat penggerebekan, tersangka yang sedang berada dipinggir rel kereta api sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksinya terlihat oleh petugas.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di pinggir rel dan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah plastik berisi shabu.

Berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tak jauh dari tempat tersangka berdiri,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik klip sedang berisi 5 palstik klip kecil shabu, satu plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok Magnum, satu unit handphone, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 80.000,-.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa dirinya berperan sebagai pengedar.

Kami juga sudah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, namun belum berhasil,” tambahnya.

Saat ini, tersangka Gusti Putra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pengembangan dan pemberkasan kasus.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru