DPRD Dumai Sahkan APBD 2025, Wujudkan Visi Kota Idaman

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOp, DUMAI |– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 27 dari 30 anggota dewan, menunjukkan persetujuan yang kuat terhadap kebijakan anggaran tersebut.

Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan mereka. Menurut Paisal, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam hal pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

“Kami selalu berharap ke depan DPRD Kota Dumai bisa terus mempertahankan hubungan baik bersama pemerintah dalam membangun Dumai menjadi Kota Idaman,” ujar Paisal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD, Kota Dumai, pada Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Pemkab Kuansing Menolak Pasrah pada Banjir, Tetapkan Status Darudat Bencana

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja keras mereka dalam menyusun dan membahas Ranperda APBD. Ia menekankan bahwa peran Badan Anggaran sangat krusial dalam memastikan alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan pembangunan kota secara efektif.

“Saat ini kita berada pada tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai,” kata Suprianto. Pengesahan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kota Dumai di tahun mendatang. (**/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Bupati Kasmarni Bidik Sinergi Program Strategis Bersama PGRI Bengkalis
Luncurkan Buku Ulama Kharismatik, Bupati Kasmarni: Pembangunan Tak Hanya Soal Infrastruktur
Dilantik di Wisma Sri Mahkota, Bupati Kasmarni Minta PMII Bengkalis Lahirkan Program Nyata

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:25 WIB

Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:13 WIB

Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis

Berita Terbaru