Wali Kota Paisal Hadiri Pengesahan Ranperda RPJMD Dumai 2025-2029

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DUMAI |– Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini menyusul disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai tahun 2025-2029.

Pengesahan tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, pada Senin (4/8/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Agus Miswandi, ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat ini merupakan tahapan krusial yang menentukan arah pembangunan Kota Dumai. Prosesnya diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Ranperda RPJMD oleh juru bicara Pansus, Gusri Effendy. Laporan tersebut memaparkan hasil pembahasan intensif dan penyempurnaan draf RPJMD yang diajukan oleh Pemko Dumai, memastikan visi, misi, dan program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Setelah laporan Pansus disampaikan, anggota DPRD secara lisan menyetujui Ranperda tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemko Dumai.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kuansing Bagikan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas sinergi yang terjalin. Ia menekankan bahwa dokumen ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi ‘Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029’ telah mendapatkan persetujuan,” tutur Wali Kota Paisal.

Ia menambahkan, RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun program dan kegiatan lima tahun ke depan. “Dokumen ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang akan mengarahkan setiap langkah pembangunan kita, memastikan setiap anggaran dan program tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dumai,” tegasnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, inspektur, serta kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Dumai. (*/Adv)

Berita Terkait

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
Lantik Pejabat Promosi, Bupati Afni: ASN Harus Profesional dan Jadi Garda Terdepan Informasi
Memperjuangkan Hak Fiskal Daerah, Plt Gubri Apresiasi Upaya Bupati Siak
Bupati Afni Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 demi Kelancaran Mudik
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
Menguatkan Persatuan, Pawai Taaruf MTQ Pekanbaru Tampilkan Ragam Budaya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Promosi, Bupati Afni: ASN Harus Profesional dan Jadi Garda Terdepan Informasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:00 WIB

Memperjuangkan Hak Fiskal Daerah, Plt Gubri Apresiasi Upaya Bupati Siak

Berita Terbaru