Tiang Jembatan Penghubung Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Lapuk, Menunggu Korban

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KAMPAR |– Jembatan penghubung utama yang menjadi urat nadi perekonomian antara Desa Lubuk Agung dan Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, kini berada dalam kondisi sangat mengkhawatirkan dan terancam roboh. Kerusakan parah terlihat pada tiang-tiang penyangga jembatan yang dilaporkan sudah lapuk dan berkarat, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan warga setempat.

Sejumlah tiang atau pondasi jembatan yang juga dikenal sebagai Jembatan Sei Kotuo IV Koto Setingkai Sungai Sarik dilaporkan sudah terlihat patah dan membuat struktur jembatan menjadi tidak stabil, bahkan terasa bergoyang atau seperti ayunan saat dilintasi. Kondisi ini diperparah oleh kerusakan pada lantai jembatan yang kerap berlubang.

Ancaman Keselamatan dan Keterbatasan Swadaya Warga
Kerusakan ini bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Jembatan ini adalah satu-satunya akses vital bagi masyarakat di beberapa desa di Jalur Kuning Kampar Kiri untuk keluar masuk, terutama dalam mendistribusikan hasil pertanian seperti sawit dan karet, serta memenuhi kebutuhan pokok.

Warga setempat telah berulang kali melakukan perbaikan secara swadaya untuk mengganti lantai jembatan yang rusak. Namun, perbaikan mandiri ini dinilai tidak maksimal karena keterbatasan anggaran dan kesulitan mengatasi kerusakan struktural utama, terutama tiang besi yang sudah rapuh dan patah.

Baca Juga :  AMPUN Geruduk Kantor Pertamina, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Pertamax Oplosan

Tokoh masyarakat dan aktivis pemuda setempat menyuarakan keresahan ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya Bupati Kampar dan Dinas PUPR Kampar, untuk segera mengambil tindakan perbaikan. Mereka mempertanyakan mengapa jembatan krusial ini terabaikan padahal sudah berkali-kali dilaporkan.

Desakan kepada Pihak Terkait: Jangan Tunggu Korban
Kondisi jembatan yang makin hari makin rusak parah ini memunculkan pertanyaan kritis dari warga: “Apakah Pemerintah menunggu ada korban jiwa terlebih dahulu, baru jembatan ini akan diperbaiki?”, ucap seorang warga setempat, Sabtu (04/10/2025).

Masyarakat sangat berharap perbaikan jembatan ini menjadi skala prioritas dan segera digesa. Mereka mendesak semua pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kampar hingga DPRD, untuk tidak “tutup mata” terhadap bahaya yang mengintai ini, demi menjamin kelancaran perekonomian dan keselamatan warga di Kampar Kiri.

Warga mendesak Pemerintah segera mengalokasikan anggaran perbaikan tiang penyangga jembatan sebelum terjadi bencana roboh total yang dapat memutus akses dan memakan korban jiwa.

Hingga berita ini tayang, pihak Pemerintah Daerah Kampar maupun DPRD Kampar belum berhasil dikonfirmasi. (**/Red)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru