Pengemudi Fortuner Maut di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi becak motor (betor) hingga tewas di kawasan Pajus, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui bernama Parlin Sembiring, seorang Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan Parlin telah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (23/10/2025) sore.

“Tersangka sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKBP I Made Parwita, Jumat (24/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pada malam kejadian, Sabtu (18/10/2025), Parlin mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol usai dari salah satu klub malam di Kota Medan.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Menerima Penghargaan Bergengsi dari LEMKAPI

“Pelaku melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,” tegas Made.

Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, unsur kelalaian akibat pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi membuat Parlin Sembiring resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, Parlin Sembiring ditahan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru