Polsek Medan Timur Imbau Warga Korban Curanmor Segera Cek Kendaraan Sitaan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Timur Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi kantor polisi guna mengecek puluhan unit kendaraan yang berhasil disita dari kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Iptu Khairul Fajri Lubis, pada Senin (27/10/2025) menyebutkan, dari total 41 unit sepeda motor yang disita, 12 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah menunjukkan bukti kepemilikan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan. Jika menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB dan STNK-nya, akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya,” sebut Iptu Fajri.

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih diamankan di area Polsek Medan Timur Polrestabes Medan sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Fajri menjelaskan, penemuan kendaraan ini bermula dari penyelidikan kasus curanmor. Pihaknya menemukan sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan.

“Kami menemukan sebuah rumah, dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Pemilik rumah saat ditanya tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” katanya.

Baca Juga :  Pengamanan kampanye pertemuan terbatas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat

Pemilik rumah tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain. Namun, karena tidak dapat membuktikan legalitas kepemilikan yang jelas, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan penyidikan.

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan dokumen sah.

“Tadi ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” tambah Kanit Reskrim Fajri.

Polsek Medan Timur Polrestabes Medan terus mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi. Warga wajib membawa dokumen kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang disita.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di Polsek Medan Timur,” pungkasnya. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru