Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BYRKAS.TOP, DELI SERDANG | – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 17.55 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah JP alias Nanda (20), RSN alias Ryan (22), dan YSN alias Yoga (26). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan terhadap masing-masing pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Dari pelaku JP, disita empat paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,59 gram dan satu unit telepon genggam (HP) merek Vivo berwarna hitam.

Pelaku RSN kedapatan membawa dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,45 gram dan satu unit HP merek Oppo berwarna hitam. Sementara itu, dari pelaku YSN, polisi menyita tiga paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,90 gram.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur.

Kepala Polresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol R.S Saragih, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Personel kemudian langsung menuju lokasi yang diinformasikan,” terang Kompol R.S Saragih.

“Setelah sampai di lokasi, personel langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta
Operasi Zebra Toba 2025, Hari Pertama Polda Sumut Maksimalkan Edukasi, Pencegahan dan Penindakan
Polda Sumut Gelar Oprasi jebra Toba 2025
Mendapat Infomasi Dari Masyarakat, Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal
Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba
Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI, Kabid Humas: Langkah Humanis Jaga Kamtibmas
Besok Operasi Zebra 2025 Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:34 WIB

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

Selasa, 18 November 2025 - 19:20 WIB

Operasi Zebra Toba 2025, Hari Pertama Polda Sumut Maksimalkan Edukasi, Pencegahan dan Penindakan

Selasa, 18 November 2025 - 16:47 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Polda Sumut Gelar Oprasi jebra Toba 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

Berita Terbaru

POLRI

Polda Sumut Gelar Oprasi jebra Toba 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 19:39 WIB