Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian satu unit mobil box L300 BK 8539 AGM yang tejadi di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari kasus ini, terungkap pelaku tunggal (eksekutor) yang mencuri mobil tersebut. Dia adalah Tubagus Surya Sasmita (37) warga Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Tersangka kita amankan di dalam rumahnya pada Sabtu (8/11/2025) lalu sekira pukul 02.40 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil interogasi, sambung Parulian, tersangka mengakui perbuatannya seorang diri dan mencuri mobil tersebut. Setelah berhasil mencuri, mobil tersebut kemudian dijual tersangka seharga Rp 15 juta melalui pelaku berinisial C (DPO) kepada penadah bernama Umar Bakri (38) di Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan atau sopir di Pergudangan Intan tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan barang curian itu alasannya telah habis untuk biaya anak sekolah,” sebutnya.

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan penadahnya. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Senin (17/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Kegiatan Sosial dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan

Namun, pada saat proses penangkapan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan cara dilempari batu.

“Ketika hendak melakukan penangkapan dan memboyong tersangka, tiba-tiba kita mendapat serangan dengan dilempari batu oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Akibatnya, Panitopsnal Reskrim Ipda Hendrawan Bakti mengalami luka memar di bagian lengan tangan kanan,” ungkapnya.

Meskipun dihujani batu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka hingga ke Mako Polsek Medan Tembung. Tersangka Umar Bakri ketika diinterogasi mengaku telah menjual mobil tersebut kepada seorang penadah di Kecamatan Percut Sei Tuan dan mendapat keuntungan Rp 5 juta.

“Tersangka ini juga berperan membongkar muatan mobil box lalu menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial EO di Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan dan menerima keuntungan Rp 5 juta dan pengakuannya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk membeli rice cooker dan baju serta bermain judi online,” ujarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti enam helai kemeja dan satu unit rice cooker merk Miyako.

“Ada beberapa lagi pelaku yang masih kita lakukan pengejaran yang terlibat dalam kasus ini. Identitas para pelaku sudah kita kantongi,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

Minggu, 6 September 2026 - 10:25 WIB

Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja

Sabtu, 5 September 2026 - 20:27 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru