Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BYRKAS.TOP, DELI SERDANG | – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 17.55 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah JP alias Nanda (20), RSN alias Ryan (22), dan YSN alias Yoga (26). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan terhadap masing-masing pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Dari pelaku JP, disita empat paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,59 gram dan satu unit telepon genggam (HP) merek Vivo berwarna hitam.

Pelaku RSN kedapatan membawa dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,45 gram dan satu unit HP merek Oppo berwarna hitam. Sementara itu, dari pelaku YSN, polisi menyita tiga paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,90 gram.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Dengan APH, Rutan Labuhan Deli Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Kakanim Belawan

Kepala Polresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol R.S Saragih, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Personel kemudian langsung menuju lokasi yang diinformasikan,” terang Kompol R.S Saragih.

“Setelah sampai di lokasi, personel langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai
Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai
Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Berita Terbaru