Coba Melawan Saat Pengembangan, Terduga Pelaku Curanmor di Plaza Medan Fair Dilumpuhkan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | — Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial DS (23), terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir Plaza Medan Fair. Terduga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus pada Senin (2/2/2026) malam.

DS yang merupakan warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik AS (30) di area parkir belakang pusat perbelanjaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PM Tambunan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir dalam kondisi stang terkunci pada pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/100/II/2026/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Baru.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian. Kami mencurigai dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak didekati, keduanya mencoba melarikan diri,” ujar Tambunan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan DS beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana aksi. Namun, satu rekan pelaku berinisial R berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.

Tambunan menambahkan, saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan R, DS diduga mencoba melawan dan melarikan diri dari kawalan petugas.

“Karena tindakan terduga pelaku yang membahayakan petugas dan mencoba kabur, kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 18 kali di lokasi yang sama. Hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk konsumsi narkotika dan membayar cicilan kendaraan.

Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru. Polisi juga telah mengantongi identitas rekan pelaku lainnya dan sedang dalam proses pengejaran (DPO).

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:06 WIB

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

Jumat, 24 April 2026 - 22:00 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 21:56 WIB

Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita

Berita Terbaru