BURKAS.TOP, KABANJAHE | – Polres Tanah Karo mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum selama 100 hari pertama tahun 2026. Fokus penanganan meliputi kasus kriminal umum, perlindungan kelompok rentan, hingga pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media massa.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar AKBP Pebriandi dalam rilis kinerja di Mapolres Karo, Senin (20/4/2026).
Tren Penyelesaian Perkara Kriminal
Berdasarkan data yang dirilis, tren penyelesaian perkara di Polres Karo sepanjang Januari hingga April 2026 menunjukkan dinamika sebagai berikut:
Januari: 67 kasus dilaporkan, 30 kasus selesai (45%).
Februari: 61 kasus dilaporkan, peningkatan penyelesaian mencapai 72%.
Maret: Tingkat penyelesaian berada di angka 51%.
April (berjalan): Tingkat penyelesaian sementara berada di angka 29,72%.
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower berskala besar, kejahatan migas, perjudian, hingga kasus perambahan hutan.
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Mulai Januari 2026, Polres Karo memperkuat struktur organisasi dengan meresmikan Satuan Reserse PPA & PPO. Satuan baru ini fokus pada perlindungan kelompok rentan.
Total Penanganan: 39 kasus.
Penyelesaian: 27 kasus (69%).
Dominasi Kasus: Kekerasan terhadap anak, persetubuhan di bawah umur, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemberantasan Narkotika
Dalam kurun waktu yang sama, Satres Narkoba Polres Karo berhasil mengamankan 61 tersangka dari 46 kasus yang diungkap.
Barang Bukti yang Disita:
Ganja: 99 gram dan 108 batang pohon ganja (termasuk temuan ladang ganja di Desa Cinta Rakyat).
Sabu: 72,3 gram.
Ekstasi: 11 butir.
Langkah Preventif dan Rangkul Generasi Z
Selain penegakan hukum, Polres Karo menggencarkan langkah preemtif yang menyasar generasi muda. Upaya ini bertujuan menekan angka kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks.
“Kami ingin membekali Generasi Z agar terhindar dari penyakit masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Tanah Karo,” pungkas Kapolres.
(**/M Taufik)




















