Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satreskrim Polres Binjai melalui Tim Cobra berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RS (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah pusat kebugaran di Kota Binjai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE.

“Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir Body Strong Fitness. Korban melaporkan kejadian setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil sepeda motor miliknya,” ujar AKBP Mirzal, Kamis (19/4).

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyebutkan bahwa keberadaan RS terdeteksi di wilayah Kecamatan Sunggal setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  600 Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perayaan Natal Keluarga Besar Rutan Kelas I Medan

“Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung bergerak mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” kata AKP Hizkia.

Dari tangan RS, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 150.

  • 1 unit ponsel merek iPhone.

  • Pakaian yang digunakan saat beraksi (kaus hitam, celana panjang, dan sepasang sandal).

Proses Hukum

Saat ini, RS yang diketahui berdomisili di Sei Semayang telah dibawa ke Mapolres Binjai. Ia terancam dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di ruang publik.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” tutup Iptu Azwir.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai
Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Berita Terbaru