BURKAS.TOP, BINJAI | – Satreskrim Polres Binjai melalui Tim Cobra berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RS (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah pusat kebugaran di Kota Binjai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE.
“Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir Body Strong Fitness. Korban melaporkan kejadian setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil sepeda motor miliknya,” ujar AKBP Mirzal, Kamis (19/4).
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyebutkan bahwa keberadaan RS terdeteksi di wilayah Kecamatan Sunggal setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung bergerak mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” kata AKP Hizkia.
Dari tangan RS, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda Vario 150.
1 unit ponsel merek iPhone.
Pakaian yang digunakan saat beraksi (kaus hitam, celana panjang, dan sepasang sandal).
Proses Hukum
Saat ini, RS yang diketahui berdomisili di Sei Semayang telah dibawa ke Mapolres Binjai. Ia terancam dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di ruang publik.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” tutup Iptu Azwir.
(Red/M Taufik)




















