Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka berinisial DG (33), RA (33), dan EK (41) diamankan beserta sejumlah barang bukti di kawasan Binjai Timur.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah di Jalan Danau Poso Lk-IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,85 gram.

  • 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,52 gram.

  • 6 plastik klip transparan kosong.

  • 2 buah pipet yang telah dimodifikasi.

Baca Juga :  Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  1. Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  2. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (penyesuaian pidana).

Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” tutup IPTU Azwir. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:06 WIB

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

Jumat, 24 April 2026 - 22:00 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 21:56 WIB

Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita

Berita Terbaru