Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | BURKAS.TOP, – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja, MFR, meninggal dunia. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang remaja laki-laki berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Selain mengamankan MS, petugas menyita satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban MFR saat itu tengah berkendara bersama saksi. Saat melintas di lokasi, terduga pelaku MS yang juga berboncengan dengan rekannya tiba-tiba menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Saksi sempat berupaya mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Saat kembali ke lokasi, korban ditemukan sudah terkapar dengan luka serius di bagian kepala,” ujar AKP Agus Purnomo.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Penangkapan di Kampung Nelayan

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin AKP Agus Purnomo dan AKP A.R. Riza langsung melakukan penyelidikan lapangan. Petugas berhasil melacak keberadaan MS di rumah mertuanya di kawasan Kampung Nelayan Seberang.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Motif Tersinggung

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya. Ia berdalih merasa tersinggung karena korban diduga berteriak ke arahnya saat mereka berpapasan di jalan.

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan MS yang identitasnya telah dikantongi.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:41 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Berita Terbaru