BINJAI | BURKAS.TOP, – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Binjai melaksanakan program “Go To School” di SMA Negeri 7 Binjai, Jalan Sawi, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (28/4/2026).
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum secara langsung kepada pelajar guna menekan angka kenakalan remaja dan pelanggaran aturan di wilayah hukum Polres Binjai.
Materi Sosialisasi
Mewakili Kapolres Binjai, Kasat Binmas AKP Christin M. Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin krusial di hadapan para siswa, di antaranya:
Kamtibselcarlantas: Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas, terutama kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Kenakalan Remaja: Larangan terlibat dalam kelompok geng motor, balap liar, dan tawuran.
Penyalahgunaan Narkoba: Edukasi mengenai dampak buruk dan bahaya narkotika bagi masa depan generasi muda.
Anti-Bullying: Menekankan penghentian aksi perundungan (bullying) dan penguatan sikap saling menghormati di lingkungan sekolah.
Pelayanan Pengaduan
Dalam arahannya, AKP Christin mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan demi meraih cita-cita serta aktif dalam kegiatan positif. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan pelajar untuk memanfaatkan layanan kepolisian jika menemukan situasi yang mencurigakan.
“Kami mengajak para siswa untuk segera melapor ke Call Center 110 Polri Polres Binjai apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar AKP Christin.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang taat hukum dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif.
(Red/M Taufik)




















