DiKetahui Penyidik KPK Juga Sudah Menahan Direktur PT Adi inti Mandiri.

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta — Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan tahun anggaran 2012. Penahanan dilakukan, setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Penyidik melakukan penahanan untuk satu orang tersangka atas nama Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Senin (29 Januari 2024).

Djelaskannya, penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama terhitung hari ini hingga 17 Februari 2024 mendatang.

Diketahui, sebelumnya penyidik KPK juga sudah menahan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman. Dia ditahan bersama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta.

Baca Juga :  Aksi Heroik Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara, Kejar dan Ringkus Pelaku Curat.

“Penyidikan masih terus berproses untuk dilengkapi tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi,” ucap Ali.

Sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp17,6 miliar. Dari temuan itu, petugas sebelumnya juga telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Calon Wakil Presiden nomor urut 1.

“Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI pada Kamis, 7 September 2023,” pungkasnya. (Red)”

Berita Terkait

KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Sekda Sumut Lepas 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Medan-Binjai ke Tanah Suci
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.

Rabu, 22 April 2026 - 22:50 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Sekda Sumut Lepas 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Medan-Binjai ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Berita Terbaru