Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Tapsel, 3 Kg Barang Bukti Disita

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN | BURKAS.TOP – Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan dalam operasi di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang.

Dua orang pelaku masing-masing berinisial RSR (40) dan HK (37) diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur lintasan.

Petugas kemudian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari tangan RSR, petugas menemukan satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram. Sementara HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam rencana distribusi narkotika tersebut.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

Ia menambahkan, pelaku memperoleh ganja dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan dan berencana menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Philip mengungkapkan bahwa penggunaan becak motor merupakan modus untuk mengelabui petugas karena dianggap tidak mencolok.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Ferry, Minggu (3/5).

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Polisi Ungkap Perdagangan Organ Satwa Dilindungi di Sipirok, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Terungkap dari CCTV, Pembunuhan Nenek di Pekanbaru Libatkan beberapa Orang Terdekat
Peringatan May Day 2026, Brimob Polda Sumut Kawal 1.200 Buruh di Pardede Hall Medan
Peringatan May Day 2026, Brimob Polda Sumut Siagakan Personel di Kantor DPRD Medan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:55 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Organ Satwa Dilindungi di Sipirok, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Tapsel, 3 Kg Barang Bukti Disita

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:12 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:40 WIB

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru